Padadasarnya, yang dimaksud Akta Jual Beli tanah adalah salah satu akta otentik atau dokumen yang menjadi bukti sah peralihan hak atas tanah dan bangunan. Dalam PP 24/2017 tentang pendaftaran tanah juga ditegaskan untuk melakukan peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak
Jumlahbruto nilai persewaan tanah dan/atau Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan semua jumlah yang dibayarkan atau yang diakui sebagai utang oleh Penyewa dengan nama dan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan tanah dan/atau Bangunan yang disewa termasuk biaya perawatan, biaya pemeliharaan, biaya keamanan, biaya layanan, dan biaya fasilitas lainnya, baik yang perjanjiannya PengertianSertifikat Tanah. Sertifikat tanah diterbitkan untuk kepentingan yang berhubungan dengan pemegang hak kepemilikan yang bersangkutan sesuai dengan data fisik dan data yuridis yang telah didaftar dalam buku tanah sebagaimana yang dimaksud di dalam pasal 30 ayat 1. Menurut PP No 24 Tahun 1997, sertifikat tanah merupakan surat tanda Pembelidan penjual sepakat bahwa harga tanah ditetapkan sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per meter persegi atau Rp (Satu Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk 500 meter persegi. Demikian informasi mengenai contoh surat pernjanjian beli tanah secara bertahap atau cicilan, semoga berguna danSelanjutnyaditerangkan bahwa tanah tersebut b e l um mempunyai status hak (sertifikat), tidak dalam keadaan sengketa dan tidak menjadi / Agunan dengan pihak lain. Untuk mempertanggung jawabkan keterangan yang diberikan ini, kami bersedia mempertanggungjawabkan dihadapan yang berwajib sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KesepakatanPelunasan Hak Atas Tanah. Pada hari ini, Sabtu tanggal 11 April 2015, di Banda Aceh kami yang bertanda tangan di bawah ini: 1 Nama Tempat/Tanggal Lahir Alamat. Zuraida 02-06-1950 Jl. Laksamana Malahayati, desa Durung 1106094206500001. No. KTP: Selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut Pihak Pertama 2. Nama Tempat/Tanggal Lahir Alamat. Teuku Nazar Mulia SuratEdaran Dirjen Pajak, SE - 28/PJ/2020. 1. Maksud Surat Edaran ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dan memberikan standardisasi dalam pelaksanaan penelitian bukti pemenuhan kewajiban penyetoran PPh atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, dan/atau perubahan PPJB atas tanah dan/atau bangunan. gRmJ.